Pasir di Desa Sindumartani Bernilai Ekonomi

    Gunung Merapi merupakan salah satu gunung api teraktif di Pulau Jawa. Gunung api ini bisa mengeluarkan jutaan meter kubik material dari dalam perut Bumi, seperti yang terjadi pada Bulan Oktober 2010 lalu yang menewaskan ratusan korban jiwa akibat diterjang awan panas. Saat ini Gunung Merapi masih menyisakan material berupa pasir di sungai-sungai yang dahulu pernah diterjang awan panas tersebut. Material pasir ini bisa saja terus bertambah jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi di puncak Gunung Merapi, sehingga pasir-pasir yang diperkiraan masih tersisa 90 juta m3 (Sragenpos, 5 Oktober 2011) akan ikut terbawa arus menuju sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Merapi tersebut, seperti Sungai Gendol, Sungai Woro, Kali Putih, dan lain-lain. Fenomena ini biasa disebut dengan banjir lahar dingin.
    Banjir lahar dingin yang terus menerus terjadi sampai lebih dari satu tahun pasca terjadinya erupsi ini menambah daftar panjang masalah yang ditimbulkan akibat erupsi. Beberapa jembatan ambrol diterjang air yang bercampur dengan jutaan meter kubik pasir ini sehingga menambah kerugian yang diderita baik pemerintah maupun masyarakat. Namun demikian erupsi Merapi tidak seluruhnya berdampak negatif. Keterlimpahan pasir yang begitu besarnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat untuk mengubahnya agar bernilai ekonomi. Jika didukung dengan managemen yang baik, bukan tidak mungkin pasir bisa menjadi produk andalan yang bisa menopang perekonomian masyarakat di sekitar sungai. Hal ini pula yang terjadi di daerah tempat dilakukan penelitian, yakni Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Di desa ini mengalir Sungai Gendol yang penuh dengan sedimentasi pasir akibat lahar dingin. Pasir yang jumlahnya begitu besar ini mendorong masyarakat yang tinggal di sekitar sungai untuk beralih profesi sebagai penambang pasir. Banyak pula diantara mereka berasal dari luar daerah yang sengaja datang untuk mengekspoitasi ribuan meter kubik pasir ini untuk kemudian dijual.
    Nilai ekonomi yang bisa diperoleh dari salah satu jenis sumber daya mineral ini terbilang fantastis. Dalam sebulan saja khusus untuk Desa Sindumartani bisa mencapai Rp 540.000.450,-. Padahal, sebelum erupsi terjadi di daerah ini sama sekali tidak ada proses penambangan, karena pasirnya yang berjumlah sangat kecil. Sesuai dengan teori ekonomi, kuantitas barang berupa pasir yang saat ini jumlahnya begitu besar membuat harga jualnya semakin berkurang. Jika dulu sebelum erupsi satu rit pasir dapat dijual seharga Rp.150.000,- , saat ini harga pasir turun di sekitaran Rp.120.000,- / rit. Namun demikian, hal ini tidak banyak mempengaruhi proses penambangan. Pasir masih tetap dianggap sebagai sumberdaya yang bernilai ekonomi relatif tinggi. Bahkan menurut sumber yang kami wawancarai menyebutkan, penambang dan penjual pasir banyak yang datang dari luar daerah seperti Sragen, Semarang, dan daerah lainnya untuk mengangkut pasir.
    Proses penambangan pasir di Desa Sindumartani secara finansial didukung oleh managemen yang cukup baik, dimana di tempat ini ada strata pembagian tugas yang jelas yang diberlakukan selama ini. Di dalam lokasi penambangan dapat dijumpai penambang, penjual, dan penarik retribusi. Penambang bertugas mengeruk pasir untuk dinaikkan ke truk milik penjual. Penambang inipun ada yang bersifat tradisional (menggunakan sekop atau peralatan manual lainnya) ada pula yang sudah menggunakan alat berat (bego). Penjual akan membayar penambang sesuai kesepakatan. Di depan, ada petugas dari Pemkab Sleman dan petugas dari desa setempat yang akan melakukan penarikan retribusi ke setiap penjual yang keluar membawa pasir. Petugas retribusi ini sekaligus bertugas sebagai pengatur lalu lintas, masuk dan keluarnya truk.
    Retribusi penambangan pasir ini dapat juga dianggap sebagai salah satu sumber nilai ekonomi dari proses penambangan. Dengan asumsi truk yang masuk sebanyak 150 per harinya, retribusi untuk Pemkab Sleman bisa menyentuh angka sebesar Rp. 67.500.000,- / bulan. Idealnya, dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak diterjang erupsi, namun hal tersebut tak segera terwujud karena terhalang berbagai kendala yang tidak diketahui bahkan oleh warga setempat. Uang yang diperuntukkan Pemkab dan desa ini jika dikelola dengan baik dapat dipergunakan sebagai pendapatan dalam upaya memperlancar pembangunan di segala bidang, sehingga jika idealisme diberlakukan, kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi.

Perhitungan Nilai Ekonomi 

Vm = Qm x Pm
Keterangan:
Vm     : nilai ekonomi sumberdaya mineral
Qm     : produktivitas (m³/bln)
Pm     : harga satuan (Rp/m³)

Perbandingan Nilai Ekonomi Penambangan Pasir Pasca Erupsi Gunung Merapi 
di Desa Sindumartani 
Penambangan                  Jumlah Truk per hari (rit)    Harga per m3 (Rp)
Sebelum Erupsi                       0                                         34.883,-
Pasca Erupsi                         150                                      27.907,-
Sumber : wawancara dengan penjual

1.    Sebelum Erupsi
Qm     = 0 x 4,3 = 0 m³/hari
                          = 0 m³/bulan
Pm     = Rp. 34.883 /m³

Vm     = 0 m³/ bln x Rp. 34.883 /m³
           = Rp. 0,- /bulan

2.    Pasca Erupsi
Qm     = 150 x 4,3 = 645 m³/hari
                              = 19.350 m³/bulan
Pm     = Rp. 27.907 /m³

Vm     =  19.350 m³/ bln x Rp. 27.907 /m³
           = Rp 540.000.450,- /bulan
Nilai Ekonomi Penarikan Retribusi Penambangan Pasir
Di Desa Sindumartani 
Jenis Penambangan          Pemkab (Rp)           Desa (Rp)
Pasir                                  15.000,-                 5.000,-
Sumber : wawancara dengan pengelola

1.    Retribusi untuk PEMKAB
Jumlah truk / hari              = 150
Tarif Retribusi Pasir / truk  = Rp. 15.000,-
Nilai ekonomi                   = 150 x Rp. 15.000,-
                                        = Rp. 2.250.000,- / hari
                                        = Rp. 67.500.000,- / bulan
2.    Retribusi untuk Desa
Jumlah truk / hari              = 150
Tarif Retribusi Pasir / truk = Rp. 5.000,-
Nilai ekonomi                  = 150 x Rp. 5.000,-
                                       = Rp. 750.000,- / hari
                                       = Rp. 22.500.000,- / bulan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Radius Aman dan Berbahaya Merapi

First Post!